Slide show

[people][slideshow]

Featured post

Kumpulan Ceramah Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat

Technology

Breaking News

Populars

Pengertian Kurban, Sejarah, dan Hikmah Berkurban Lengkap

Assalamu'alaikum Wr Wb
Pengertian kurban, Sejarah, dan Hikmah Berkurban Lengkap :
Kurban artinya dekat. Dalam istilah syarak artinya : mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan menyembelih binatang dengan niat yang tertentu, dan dalam waktu yang tertentu.
        Pada tiap-tiap tahun umat Islam diperintahkan oleh Allah melakukan Kurban, yaitu berhampir diri kepadanya dengan melakukan pemotongan binatang-binatang ternak yang paling dicintai dan disayangi. Adapun perintah suci ini, untuk mengikuti perbuatan Nabi Ibrahim as yang telah melakukan Qorban terhadap anaknya Nabi Ismail as. Dan dialah yang pertama melakukan syariat cara penyembelihan Hewan Kurban.
Allah berfirman dalam surat Al-Haj ayat 34 :
        Orang-orang yang sanggup untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka Nabi sangat marah kepada orang itu hingga ia pernah berkata : “Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban, tapi ia tidak mau berqurban, maka jangan lah ia akan dekat-dekat di tempat shalatku”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Sejarah disyariatkannya Kurban :
      Awalnya Nabi Ibrahim menurut riwayat melakukan qurban dengan menyembelih anak sapi, kambing dan biri-biri. Pada suatu ketika. Allah menguji Iman Nabi Ibrahim dengan memerintahkan kepadanya agar menyembelih anaknya Ismail untuk Qurban. Dalam Al-Qur’an Allah menerangkan kisah tersebut dalam surat Ash Shaffat: 

Artinya : "Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar". tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu(1284) Sesungguhnya Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar(1285).

(1284) Yang dimaksud dengan membenarkan mimpi ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya.
(1285) Sesudah nyata kesabaran dan ketaatan Ibrahim dan Ismail a.s. Maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari raya haji.

        Pada suatu malam, yaitu malam kedelapan dari bulan Dzulhijjah, Nabi Ibrahim Bermimpi, bahwa ia diperintahkan agar menyembelih anaknya Ismail. Maka pada pagi hari itu Nabi Ibrahim berfikir, apakah mimpinya itu dari Allah atau dari syaitan. Karena ragu tentang kebenaran mimpinya, Ibrahim tidak melaksanakan perintah itu di siang harinya. Dan malam kedelapan ini dinamai malam tarwijah (malam memikir) siangnya dinamai hari tarwijah.
          Pada malam yang kesembilan Nabi Ibrahim bermimpi lagi. Dengan demikian mengertilah Nabi Ibrahim, bahwa mimpinya itu dari Allah. Maka sebabnya di hari kesembilan dinamai hari Arafah dan azam lah Nabi Ibrahim. Pada malam yang kesepuluh nabi Ibrahim bermimpi lagi. Maka pada waktu dhuha hari yang kesepuluh itu, Nabi Ibrahim pun melaksanakan perintah. Oleh karenanya hari yang kesepuluh itu dinamai hari Nahar.
        Kemudian setiap tahun, pada tiap-tiap hari yang kesepuluh dari Dzulhijjah. Nabi Ibrahim menyembelih Qurban. Allah mengganti nabi Ismail dengan seekor kibasy. Kibasy itu, menurut kata Al Baidlawy, didatangkan dari surga oleh Jibril.
Penyembelihan qurban itu dilakukan setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijjah, sebisanya yang menyembeli hewan qurban itu adalah orang yang berkorban itu sendiri.
        Rasulullah SAW bersabda dalam riwayat Muslim dari Aisyah ra : "Beliau memerintahkan mengambil seekor kambing yang bertanduk, hitam kakinya, hitam perutnya dan hitam sekeliling matanya; lalu kambing itu dihadapkan kepada beliau untuk disembelih, dan beliau bersabda kepada Aisyah : “Hai Aisyah ambillah pisau”, dan beliau bersabda lagi : “Asalah (tajamkanlah) ia dengan batu”. Lalu Aisyah mengerjakannya, lalu beliau mengambil pisau itu dan mengambil kambing itu pula, lalu dibaringkan, kemudian beliau menyembelihnya, kemudian membaca: “Arinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah kurban dari Muhammad, dan keluarga Muhammad, dan kurban dari umat Muhammad”, kemudian beliau menyembelihnya”.
Seseorang yang menyembelih sebelum selesai shalat hari raya Aidul Adha, maka penyembelihannya itu hanya untuk dirinya sendiri, artinya jatuh kepada penyembelihan biasa bukan kurban.
Tentang Kurban bagi binatang dan manusia :
1.    Umur binatang ternnak yang akan dijadikan kurban.
Sekurang-kurangnya binatang yang akan dikorbankan itu telah berumur dua tahun dan masuk yang ketiga.
Rasulullah SAW bersabda : “janganlah kalian menyembelih kurban kecuali yang sudah sampai umur, melainkan apabila sukar bagi kalian, bolehlah kalian menyembelih kambing yang masih muda”. (HR. Muslim).
2.  Tidak sah berkorban dengan binatang yang cacat
Oleh karena pekerjaan berkorban itu adalah pekerjaan suci, yang berarti untuk menghampirkan diri itu kepada yang maha suci pula, maka bersih dan maha sempurna, maka tidaklah boleh binatang ternak yang akan dikorbankan itu cacat dan becela.
Rasulullah SAW bersabda : Dari Barra bin Azib ra ia berkata : Rasulullah SAW berdiri diantara kami dan bersabda : “empat macam yang tidak boleh dipakai untuk hewan kurban : yang matanya buta sebelah, yang sakit nyata sakitnya, yang pincang nyata pincangnya, yang sudah tua yang tidak bersumsum”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
3. Seekor sapi atau unta boleh untuk tujuh orang berkorban
Adapun seekor unta atau kerbau boleh dijadikan korban untuk tujuh.
Rasulullah SAW bersabda : Dari Jabir Abdullah ra ia berkata : “Pada tahun Hudaibiyah kami berkurban bersama Rasulullah SAW seekor unta untuk tujuh orang, dan seekor sapi untuk tujuh orang”. (HR. Muslim)
4. Menyimpan daging kurban
Daging kurban itu boleh disimpan sampai sepertiganya, akan tetapi yang lebih afdhal ialah disedekahkan semuanya.
Rasulullah SAW bersabda : Dari Aisyah ra berkata ia : Pernah penduduk desa datang berduyun-duyun untuk menghadiri kurban di masa Rasulullah SAW maka berkata Rasulullah SAW : “Simpanlah sepertiga daging itu, dan sedekakanlah yang tinggal (HR. Abu Daud)
Dan wajib disedekahkan semua danging itu, kalau kurban itu kurban yang dinazarkan.
5. Tukang sembelih kurban tidak boleh mengambil upah dari binatang kurban.
Barang siapa yang disuruh mengurus / menyembelih hewan kurban, dia tidak boleh mengambil upah dari anggota kurban itu, walapun dengan kulitnya sekalipun.
Rasulullah SAW bersabda : Dari Ali bin Abu Thalib ra ia berkata : “Rasulullah SAW memerintahkan kepada saya supaya saya mengurus unta kurban beliau, dan supaya membagikan dagingnya, kulitnya dan barang-barang yang merupakan pakaian unta itu kepada orang-orang miskin, dan saya tidak memberikan upah sembelihan dari padanya”. (HR. Muttafaq’alaih)

HIKMAH BERKURBAN
1. Bagi orang, keluarga, kelompok yang melakukan kurban :
a. Akan menambah cintanya kepada Allah SWT, karena kurban adalah salah satu amal yang paling dicintai oleh Allah SWT. Pada hari raya kurban
b. Akan menambah keimanannya kepada Allah SWT. Karena seluruh tubuh binatang kurban itu kelak dihari kiamat akan menjadi saksi dan menambah berat amalan orang yang melakukan kurban.
c. Dengan berkurban, berarti seseorang telah bersyukur pada Allah SWT atas segala rahmat dan karunia yang telah diberikan padanya.
d. Dengan berkurban berarti seseorang telah berbakti pada orang lain, dimana tolong menolong, kasih mengasihi dan rasa solidaritas dan toleransi memang diajarkan oleh agama Islam.
2. Bagi orang yang menerima daging kurban
a. Akan bertambah keimanannya, karena sebagai orang mukmin yang kurang mampu dia merasa diperhatikan oleh saudara mukmin lainnya, sehingga motivasi keimanan dan keislaman akan bertambah.
b. Akan bertambah semangat sidupnya, karena mereka melihat suatu kenyataan bahwa yang bahagia antara lain jika pemberian atau bantuan orang lain adalah kurang menyenangkan.
3. Bagi kepentingan umum
a. Akan menambah persatuan dan kesatuan karena ibadah kurban melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
b. Akan menumbuhkan kesadaran beragama baik kepada orang mampu ataupun kepada orang yang kurang mampu.
c. Akan menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara karena dengan ibadah kurban secara tidak langsung kita telah melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila, karena telah menyantuni anak yatim dan fakir miskin dan orang-orang yang terlantar dimana mereka semua adalah menjadi tanggung jawab negara (UUD 1945 pasal 34).
Demikianlah Pengertian Kurban sejarah dan hikmanya, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamu'alaikum Wr Wb

Tidak ada komentar:

vehicles

[cars][stack]

business

[business][grids]

health

[health][btop]