Slide show

[people][slideshow]

Featured post

Kumpulan Ceramah Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat

Technology

Breaking News

Populars

Hukum Walimatul Hajj dalam Islam

Walimatul Hajj
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima. Dari segi sejarah, ibadah haji adalah syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw untuk memperbarui dan menyambung ajaran Nabi Allah Ibrahim. Di sisi lain, ibadah haji tidak hanya sebatas ritual perjalanan fisik semata, namun sekaligus sebagai perjalanan spiritual. Yaitu menyingkirkan segala bentuk yang menyimpang dari doktrin tauhid, 
seperti : pembentukan patung, alat ramal dan sebagainya. Karena itu, haji tidak sekadar melempar 
1. thawaf,
2. wukuf,
3. ihram,
4. melempar jumrah,
5. dan sebagainya
yang menjadi bagian dari ritual-ritual haji yang bernilai ibadah. 

Lebih dari itu, haji merupakan wujud keteladanan setiap Muslim melalui keteladanan Nabi Ibrahim sang bapak para Nabi, yaitu berbakti dan berteladan hanya kepada Yang Esa. Keteladan inilah yang menjadi tujuan terdalam dari semua ritual ibadah haji di tanah Suci. Sebab itulah, haji menjadi simbol umat Islam bagaimana meneladani kepribadian tangguh bapak para nabi ini. Sebab, haji adalah tradisi Nabi Ibrahim dan karena itu haji yang diusung Nabi Muhammad adalah simbol keteladanan atas pribadi tangguh beliau. Sementara pelaksanaan ibadah haji mulai diwajibkan atas umat Islam pada tahun ke-6 Hijrah. Mengikut haul yang mashur, yaitu dengan turunnya ayat sebagai berikut: 

"Dan Allah mewayibkan manusia mengerjakan ibadat haji dengan mengunjungi Baitullah yaitu siapa yang mampu dan berkuasa sampai kepada-Nya dan siapa yang kufur dan ingkar kewajiban haji itu, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan tidak berhajatkan sesuatu pun dari pada sekalian makhluk. (Al-Imran: 97) 

Pada tahun tersebut Rasulullah Saw bersama-sama lebih kurang 1500 orang berangkat ke Mekkah untuk menunaikan fardhu haji, tetapi gagal mengerjakannya kerana dihalangi oleh kaum Quraisy sehingga mewujudkan satu perjanjian yang dinamakan perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian itu membuka jalan bagi perkembangan Islam.

di mana pada tahun berikutnya ( Tahun ke-7 Hijriyah ), Rasulullah telah mengerjakan Umrah bersama-sama 2000 orang umat Islam. Pada tahun ke-9 Hijrah barulah ibadat Haji dapat dikerjakan di mana Rasulullah Saw mengarahkan Abu Bakar Al-Siddiq mengetuai 300 orang umat Islam mengerjakan haji Tradisi Walimahan Sebelum atau sesudah pelaksaan haji, setelah kembali ke kampung halaman.

tradisi masyarakat kita terbiasa untuk merayakan kedatangan para hamba Allah yang beruntung mendapat panggilan-Nya ke Mekkah. Namun begitu, tidak semua orang tahu apakah merayakan orang berhaji tersebut memang dibolehkan dan apakah memiliki landasannya, baik dalam Al-Qur'an maupun Al-Hadits. 

Hukum Walimatul Hajj dalam Islam

Hukum Walimah Haji Sebagaimana umumnya dalam tradisi masyarakat setiap kali selesainya pelaksanaan haji di tanah suci mereka mengadakan perayaan dan rasa syukur atas selesainya ibadah haji yang telah ditunaikan. Di beberapa daerah, walimah haji tidak hanya dilakukan setelah mereka pulang dari tanah suci. Perayaan itu juga dilaksanakan oleh calon jama'ah haji sebelum berangkat ke tanah suci, yakni 

setelah mereka melunaskan Ongkos Naik Haji (ONH)- nya atau setelah mendapatkan kepastian akan berangkat. Kalau melihat isinya, maka walimah sebelum haji tersebut tujuannya tidak jauh berbeda dengan walimah setelah haji. Hukum walimah haji sendiri adalah sunnah. Dalam kitab Al-Fiqh al-Wadhih disebutkan: 

"disunnahkan bagi orang yang baru pulang haji untuk menyembelih unta, sapi, atau menyembelih kambing (untuk diberikan) kepada para fakir miskin, tetangga, sanak kerabat, saudara, serta relasi. (Hal ini dilakukan) sebagai bentuk pendekatan diri pada Allah Swt. Sebagaimana yang telah diamalkan oleh Nabi Saw." (Al-Fiqh al-Wadhih minal Kitab was-Sunnah, juz I, haI 673) 

Dalam hadits Nabi Saw disebutkan: 
Dari Jabir bin Abdullah Ra bahwa ketika Rasulullah Saw datang ke Madinah usai melaksanakan haji, beliau menyembelih kambing atau sapi. (Shahih al-Bukhari [2859]) 

Dari beberapa keterangan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa mengadakan walimatul hajj merupakan suatu ibadah sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. 

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar:

vehicles

[cars][stack]

business

[business][grids]

health

[health][btop]